Kotamobagu, inatonreport.com – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu yang dipimpin langsung oleh Kajari, Dasplin SH, MH, membagikan stiker kepada pengendara yang melintas di depan kantor walikota Kotamobagu, Jumat (9/12) pagi.
Selain membagikan stiker, kegiatan memeperingati Hari Anti Korupsi Sedunia diawali dengan upacara dan pemasangan spanduk anti korupsi.
Aksi ini didukung penuh Pemerintah Kota Kotamobagu yang turut membagikan stiker pada pengendara mobil yang lewat. Kabag Humas Kotamobagu, Aljufri Ngandu dan beberapa Staf Humas turut mengambil bagian pada kegiatan ini.
Menurut Dasplin, sekarang ini masyarakat sedang giat-giatnya menggemborkan pemberantasan korupsi. “Tak hanya korupsi, termasuk pungli dengan Saber Punglinya,” kata Dasplin.
Dasplin berharap pungutan liar dan korupsi tak akan ada lagi di Bolaang Mongondow Raya.
Dasplin pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan Korps Kejaksaan yang terlibat pungli ataupun korupsi. “ Jika kedapatan ada anggota Korps Kejaksaan yang pungli, sangsinya tegas. Langsung Pecat!. Tidak ada lagi yang namanya kebijakan-kebijakan.” Tegasnya. Wan