Kotamobagu, inatonreport.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Dasplin SH.MH, berjanji akan menyelesaikan empat kasus korupsi yang sedang ditangani. Hal ini disampaikannya saat membagikan stiker di Hari Anti Korupsi Sedunia, Jumat (9/12) pagi, di depan Kantor Walikota Kotamobagu.
Menurut Dasplin, empat kasus yang segera diselesaikan yaitu, kasus MMS, Kasus Reses DPRD Bolmong dua kasus, Kasus Dinas Kesehatan Bolmong dan Kasus Tronton dua kasus.
“Sesegera mungkin akan kami limpahkan,” katanya. Setelah itu, habis tunggakan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Kotamobagu,” tambahnya.
Selain empat kasus tersebut, Dasplin juga membeberkan ada kasus baru yang sedang ditangani. “Kami sedang fokus mengumpulkan data. Jika sudah masuk penuntutan baru akan dibeberkan ke media,” katanya.
Lanjutnya, alasan belum dibeberkan kasus tersebut ke publik karena perintah Presiden RI Joko Widodo. “Presiden menginginkan semua kasus korupsi yang belum masuk penuntutan agar tidak dipublikasikan lebih dahulu,” ujarnya.
Meski berulang kali diminta memberikan informasi terkait kasus baru yang sudah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, namun Dasplin meminta agar k media untuk bersabar. “Itu nanti saja, kalau sudah masuk penuntutan,” Terangnya. Wan