KPU Kotamobagu Serahkan Dokumen Syarat Dukungan

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, menerima kedatangan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu yang maju melalui jalur perseorangan, Jainuddin Damopolii–Suhardjo Makalalag, Jumat (8/12).

Divisi SDM dan Sosialisasi KPU Kotambagu, Aditya Tegela, mengatakan, Kedatangan pasangan bakal calon tersebut, untuk mendengarkan pengumuman yang disampaikan KPU terkait jumlah syarat dukungan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu 2018, dari jalur perseorangan.

Lanjut Aditya, sesuai jumlah dukungan yang dimasukkan setelah melalui proses pencocokan dan penginputan, jumlah syarat dukungan pasangan Jainuddin-Suharjo sebelumnya berjumlah 10.821, namun yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 10.109.

“Ada sekitar 712 dukungan dalam penelitian kami yang tidak memenuhi syarat, karena ada dukungan yang tidak sesuai dengan domisili. Misalnya, yang bersangkutan telah berdomisili di Kelurahan Gogagoman atau kelurahan/desa lain, namun dukungan tersebut tercatat sebagai warga Kotamobagu,” terang Aditya.

Aditya menambahkan, berkas salinan hasil penelitian administrasi yang sudah pihaknya serahkan ke pasangan calon perseorangan, nantinya di verfak oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

” Dan ini mudah-mudahan akan dilaksanakan pada 12 hingga 25 Desember 2017 mendatang,” ucap Aditya.

*tn/H. Setiawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.