Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemkot Kotamobagu bakal membentuk Tim Ad Hoc pelayanan masyarakat, untuk menghadapi cuti bersama 27-29 Desember 2017.
Menurut Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, perlunya dibentuk tim tersebut mengingat masyarakat terus beraktifitas meski libur panjang.
“Iya, tim yang akan dibentuk ini nantinya untuk melayani disaat kita libur, ada kebutuhan masyarakat yang harus kita layani,” kata Tatong, Jumat (22/12) kemarin.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta SSTP, mengingatkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti rumah sakit, pengelolaan keuangan, agar dapat mengatur pelayanan.
“Tentunya bagi saudara kita umat Kristiani yang akan merayakan Natal diberi toleransi untuk melaksanakan cuti ini sepenuhnya, baik ASN maupun Tenaga Kontrak,” terang Sahaya.
Sahaya menegaskan, tidak ada tambahan libur untuk ASN maupun Tenaga Kontrak.
“Jika ada yang menambah libur harus dengan alasan jelas. Kalau soal sanksi kita pasti kaji, sesuai alasannya,” tegas Sahaya.
*Ridwan Kalauw