Kotamobagu, Inatonreport.Com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) melakukan Registrasi ulang terhadap tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, di aula Kantor Wali Kota, Selasa (2/1).
Kepala BPKP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan, registrasi ulang dilakukan untuk memberikan nomor registrasi bagi tenaga kontrak atau pegawai non PNS.
“Ini dilakukan karena mulai sekarang semua tenaga kontrak (P3K) terintegrasi dengan data BKPP,” kata Sahaya.
Sementara, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae, mengumpulkan seluruh tenaga kontrak dan meminta agar berbaris sesuai urutan usia mulai dari yang tertua sampai termuda.
Tak hanya itu, Adnan juga meminta tenaga kontrak untuk berbaris sesuai tinggi badan, dimulai dari yang paling pendek. Sontak saja, keributan antar tenaga kontrak pun tak terelakkan.
Rupanya, maksud dari adnan tersebut merupakan instruksi untuk mengetahui kemampuan dan kecepatan tenaga kontrak dalam melaksanakan setiap perintah atasan.
Pada kesempatan itu, Dikesempatan ini, Adnan memberikan pengharahan kepada tenaga kontrak agar ke depan dapat bekerja dengan baik.
“Ini tahun yang baru dengan aktivitas baru, hadapilah dengan tenang, jangan stres,” tuturnya.
Selain itu, Adnan meminta agar tenaga kontrak tidak malu dengan status kontrak. Sebab, sukses yang diraih Pemkot, tidak lepas dari peran aktif tenaga kontrak.
“Kita adalah satu tim. Mari kita bekerja lebih baik lagi. Beri pelayanan lebih baik lagi dan mari raih prestasi lagi di 2018,” ajak Adnan.
*Ridwan Kalauw