Kotamobagu, Inatonreport.Com – Usai ditetapkan sebagai peserta Pilkada Kotamobagu 2018, dua pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota diuji publik.
“Masyarakat diberikan kesempatan memberi masukan terhadap dua pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sudah diresmikan oleh KPU Kota Kotamobagu dua hari lalu,” tegas Asep Sabar, Komisioner KPU Kota Kotamobagu saat dihubungi media ini, Jumat (12/01/18).
Menurut Asep, PKPU sudah menegaskan bahwa (1). KPU Kota Kotamobagu diminta untuk mengumumkan daftar bakal paslon beserta dokumen pendaftaran kepada masyarakat untuk mendapat masukan dari masyarakat.
Berikutnya (2), lanjut Asep, masukan dan tanggapan masyatakat tersebut disampaikan kepada KPU Kota Kotamobagu pada laman KPU Kota Kotamobagu atau media sampai dengan masa penelitian.
Dan (3). Masukan dan tanggapan masyarakat tersebut disampaikan secara tertulis dan dilengkapi dengan identitas jelas serta fotocopy KTP.
“Kami membuka tanggapan masyakarat tersebut hingga tanggal 16 Januari 2018 mendatang,” ujar Asep.
Asep menambahkan, saat ini KPU Kota Kotamobagu sedang melakukan verifikasi berkas yang dimasukkan oleh bakal paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas nama Tatong Bara – Nayodo Koerniawan dan Jainudin Damopolii – Suharjo Makalalag.
Selain itu, masih kata Asep, empat orang calon kini tengah menjalani tahapan pemeriksaan di RS Kandou Manado.
“Hasil pemeriksaannya akan diumumkan tanggal 16 Januari 2018 mendatang,” terang Asep.
*H. Setiawan