Kotamobagu, Inatonreport.Com – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk terus meningkatkan pelayanan publik di wilayah Kota Kotamobagu, berbuah manis.
Hal tersebut dikatakan Kepala Perwakilan Ombudsman Kantor Perwakilan Sulawesi Utara, Helda Tirajoh SH, saat menyampaikan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Kota Kotamobagu, pada tahun Tahun 2017 yang lalu, di Aula Rudis Wali kota Kotamobagu, Rabu (17/1).
Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman Perwakilan Sulwesi Utara, Kota Kotamobagu berada pada peringkat dua dari seluruh Kabupaten/Kota se–Sulawesi Utara, dengan nilai 70,20.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kotamobagu, yang telah berhasil meningkatkan pelayanan publik, dan semoga akan dapat lebih tingkatkan lagi,” ujar Helda.
Sementara, Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, mengatakan, hasil dari penilaian dari Ombudsman Sulawesi Utara tersebut, tentunya akan lebih memacu Pemkot Kotamobagu, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat.
“Pemerintah Kota Kotamobagu juga akan terus melakukan evaluasi terhadap berbagai pelayanan kepada masyarakat, agar terus meningkat” ujar Tatong.
Penyampaian hasil tersebut, juga dihadiri Sekkot Kotamobagu, Adnan Masinae M.Si, dan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),Pemkot Kotamobagu.
*Ridwan Kalauw