Kotamobagu, Inatonreport.Com – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kotamobagu menggelar sosialisasi pengawasan dan penanganan pelanggaran pencocokan dan penelitian (Coklit), menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Kotamobagu tahun 2018, di Hotel Sutan Raja, Kamis (18/1).
Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Kotamobagu, Herdi Dayoh, mengatakan, pengawasan coklit perlu dilakukan dalam pemutahiran data pemilih, terutama bagi pemilih di bawah 17 tahun yang sudah atau pernah kawin, serta pemilih pemula.
Herdi dengan tegas menyatakan, untuk menjadi petugas pemutahiran data pemilih seharusnya berlatar belakang Ketua RT/RW.
Menurut Herdi, Ketua RT/RW lebih mengetahui dan mengenal kondisi masyarakat yang ada di wilayah kerjanya.
Herdi mengaku, sistim informasi yang ada di KPU agak sulit dimasuki Panwaslu. Padahal, Ia menilai Panwaslu perlu masuk ke dalam sistim baik Silon dan Sidalih guna pengawasan.
Terpantau, sosialisasi tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas dan Panwascam.
*H. Setiawan