Boltim, Inatonreport.Com – Kepala Bidang Pendapatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Samsurizal Korompot, mengaku akan memutakhirkan data objek Pajak Bumi Bangunan (PBB).
“Kita akan perbaharui lagi. Sebab banyak objek pajak yang harganya sudah tidak sesuai dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Ada juga objek pajak yang belum terdata,” tutur Korompot, belum lama ini.
Lanjut Korompot, pemutakhiran sudah dilakukan sejak tahun 2017, akan tetapi belum menyeluruh dan baru menyentuh Desa Buyat Bersatu, Kotabunan Bersatu dan Desa Paret Induk.
Rencananya, tambah Korompot, pihaknya akan menurunkan tim yang disebar di setiap desa.
“Daerah lain, sudah melakukan pemutakhiran dua tahun sekali. Salah satu upaya untuk meningkatkan PAD, yakni dengan pemutakhiran data objek pajak,” jelas Korompit.
Terpisah, Kepala BPKPD Boltim, Oskar Manoppo, membenarkan pihaknya memang merencanakan pemutakhiran data objek pajak tahun ini. Alasannya senada, hal tersebut sangat penting untuk peningkatan PAD.
“Nantinya setiap desa ada tiga orang yang akan melakukan pendataan,” tambah Manoppo.
*Abdyanto Mokodongan