Boltim, Inatonreport.Com – Bupati Bolmong Timur ( Boltim), Sehan Landjar SH, menekankan untuk memperketat pengawasan program fisik yang menggunakan anggaran Dana Desa.
Hal tersebut disampaikan Sehan saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tutuyan Induk, Kamis (19/01).
Sehan menekankan, Pemerintah Desa (Pemdes) di tahun 2018, agar menghindari program fisik berupa pekerjaan jalan menggunakan alat berat berupa excavator, dan harus memperdayakan masyarakat desa.
Sehan mengaku, di tahun sebelumnya, Ia mendapat informasi adanya desa yang menggunakan alat berat untuk membangun jalan perkebunan.
“Saya tidak akan sebut nama desa itu, yang jelas saya mengetahui ada salah satu desa yang menggunakan alat berat untuk mempersingkat pekerjaan fisik di tahun sebelumnya. Kembali saya ingatkan, di tahun ini tidak ada yang mengulang hal demikian,” tegas Sehan.
Sehan menerangkan, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa dengan sembilan Nawacita, sudah menjadi kewajiban Pemdes dalam melibatkan peran masyarakat untuk memajukan desa.
“Untuk itu, segala perencanaan yang bersumber dari anggaran desa harus melibatkan masyarakat dan harus transparan, agar segala harapan dari masyarakat bisa terpenuhi, terutama membuka lapangan kerja bagi masyarakat, seperti memberdayakan mereka untuk ikut bekerja pada program di desa,” jelas Sehan.
*Abdyanto Mokodongan