Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, terus mengejar tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) akibat berubahnya luas wilayah Kota Kotamobagu.
Upaya tersebut disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae, di Kantor Bapelitbangda Kotamobagu, usai membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019.
Menurut Adnan, sudah sepantasnya Kotamobagu mendapatkan tambahan DAU karena luas wilayah Kotamobagu bertambah setelah dilakukan pengukuran ulang.
Sebelumnya, luas Kotamobagu menurut UU Pembentukan Daerah Otonomi Baru tahun 2007, hanya 68 km persegi. Setelah dilakukan pengukuran ulang menggunakan GPRS maka Badan Geospasial Nasional menetapkan luas wilayah Kotamobagu adalah 105 km persegi.
“Bagian Tata Pemerintahan sedang menyiapkan dokumen pendukung untuk disampaikan ke Kemendagri dan Kemenkeu. Diharapkan, 2019 DAU Kotamobagu sudah bertambah,” kata Adnan.
Namun, Adnan belum bisa menyebutkan besaran tamabah DAU untuk Kotamobagu.
*Ridwan Kalauw