Kotamobagu, Inatonreport.Com – Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahun 2017 sebanyak 720 sertifikat diserahkan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Senin(12/2), di Kelurahan Pobundayaan, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Penyerahan dilakukan langsung kepada setiap penerima oleh Wali Kota pada kegiatan audiens bersama tokoh-tokoh masyarakat. Target 10.500 bidang, dilakukan dua tahap.
Dari target tersebut, masih banyak yang belum bisa dikeluarkan sertifikat karena masih menyimpan masalah, kata Deni Keintjem Kepala Kantor Pertanahan Kotamobagu.
“Kantor Pertanahan Kotamobagu telah menyelesaikan 6.000 bidang sertifikat dari target sebelumnya 10.500 bidang sertifikat”, katanya.
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan, target jumlah sertifikat sudah tercapai. Meski ada beberapa tidak bisa diproses karena terkendala administrasi.
“Milik berupa tanah harus bisa dijamin karena Kotamobagu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi,” kata Tatong.
Untuk bisa tercapai target sertifikat, maka pemerintah kota membantu biaya administrasi terkait pengukuran. Wali kota berharap adanya bantuan pemerintah kota, tidak akan ada lagi biaya yang dibebankan kepada masyarakat. Jika masih ada biaya yang diminta, ia minta segera dilaporkan.
*Ridwan Kalauw