Kotamobagu, Inatonreport.Com – Komisi Pemilihan Umum Kotamobagu menetapkan dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota bertarung di Pemilihan Wali Kota Kotamobagu.
Penetapan dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di aula kantor KPU Kotamobagu, Senin(12/2).
KPU Kotamobagu menetapkan Pasangan Calon Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara-Nayodo Kurniawan yang diusung oleh gabungan Partai Politik dan Pasangan Jainudin Damopolii dan Suharjo Makalalag yang maju lewat jalur perseorangan.
Setelah penatapan, dijadwalkan besok KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut bagi kedua pasangan calon.
Meski telah ditetapkan, bagi pasangan calon perseorangan masih belum aman. Pasalnya, calon wakil walikota Suharjo Makalag harus menyerahkan surat keterangan pengunduran dirinya masih dalam proses oleh pihak terkait.
“Kita masih menunggu surat keterangan proses pengunduran diri Suharjo Makalalag. Batas waktunya hingga lima hari setelah penetapan,” ucap Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon.