KPK Undang Sekkot dan Pejabat Kotamobagu

Kotamobagu94 Views

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae, bersama dengan sejumlah pejabat Pemerintahan Kotamobagu, mendapat undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di aula Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (6/2).

“KPK menguundang kita terkait dengan implementasi program kordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kotamobagu, Ahmad Yani Umar.

Lanjut Yani, KPK meminta undangan untuk mengisi formulir identifikasi pemetaan Pemkot Kotamobagu.

“Kita diminta untuk mengisi formulir identifikasi pemetaan tata kelola Pemkot Kotamobagu. Lalu formulirnya akan dikirimkan melalui email ke pihak KPK,” tutur Yani.

Beberapa pejabat yang turut menghadiri undangan KPK yakni, Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Badan Perijinan, Kepala ULP dan Kepala BKD dalam pertemuan itu.

*Ridwan Kalauw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.