Kotamobagu, Inatonreport.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), Kamis (15/3), bertempat di Kantor KPU Kotamobagu.
Rapat pleno di pimpin Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon bersama dua anggota komisioner Asep Sabar dan Iwan Himawan Manoppo.
Berdasarkan hasil pemutahiran data pemilih, Kecamatan Kotamobagu Utara pemilih yang terdaftar dalam DPS berjumlah 12.122 orang, Kecamatan Kotamobagu Timur 21.490 orang, Kecamatan Kotamobagu Selatan 22.411 dan Kecamatan Kotamobagu Barat 29.938 orang. Total pemilih yang terdaftar dalam DPS sebanyak 85.961 orang.
Sementara itu, pemilih yang belum memiliki KTP elektronik sebanyak 1.841 orang.
KPU Kotamobagu minta agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu membantu pencetakan KTP elektronik.
Dalam rapat pleno tersebut, baik Panwaslu Kotamobagu maupun tim penghubung kedua pasangan calon menerima hasil rekapitulasi DPHP menjadi DPS.
*Jul