Kotamobagu, – Inatonreport.Com Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos), mulai menyalurkan insentif untuk triwulan I tahun 2018, kepada para petugas agama di masing-masing desa/kelurahan.
Insentif tersebut berasal dari ADD di tiap desa yang disalurkan kepada 176 orang petugas agama dan 88 guru ngaji. Sedangkan 162 orang guru mengaji dan 424 orang petugas agama kelurahan, pembayarannya melalui di Bagian Kesos.
Sejak Selasa (3/4) kemarin, para petugas agama mulai menandatangani dokumen yang dijadikan syarat pencairan dana lewat rekening bank.
Menurut salah satu guru mengaji asal Kelurahan Matali Uli Bara, dia bersama rekannya sudah menandatangani dokumen untuk penyaluran insentif yang akan ditransfer lewat rekening bank.
Kabag Kesos Kotamobagu, Adin Mantali, mengatakan, tahun 2018 jumlah insentif petugas agama Rp400.000, dan guru Rp500.000, dengan pembayaranya tiap triwulan.
“Ini salah satu kebijakan pemkot, yakni dengab menaikkab insentif petugas agama dan guru ngaji,” ujar Adin, beberapa waktu lalu.
*tn/heri