Kotamobagu, Inatonreport.Com – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, bakal menyediakan 15 unit mesin e-Tax untuk sejumlah pengusaha rumah makan.
“Nanrinya, 15 unit mesin yang akan dibagikan lebih modern, karena perangkatnya sudah digabung antara kalkulator dengan monitor,” ujar Kepala Bidang Penagihan BPKD Kotamobagu Hamka Daun, Kamis (5/4).
Menurut Hamka, cara kerja mesin e-Tax juga akan berimbas pada kemudahan pemilik rumah makan saat menggunakannya.
“Kemudahan itu akan membuat Pendapatan Asli Daerah ((PAD) Kota Kotamobagu akan bertambah,” jelas Hamka.
*tn/heri