Boltim, Inatonreport.Com – Sangadi Kotabunan Selatan (Kotsel) Kecamatan Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rangga Paputungan, mengatakan, bakal membuat budidaya kepiting yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Rangga mengatakan, pembentukan Bumdes yang menelan anggaran Rp374.000.000 tersebut, tak lain untuk mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli desa.
Nantinya, untuk pengelolaan Bumdes akan dibentuk tiga kelompok. Satu kelompok terdiri sepuluh orang yang bertugas melakukan pengadaan bibit kepiting, dan selanjutnya dijual ke Bumdes.
“Kami juga akan buat Peratuan Desa ( Perdes) tentang larangan penangkapan induk kepiting di area Danau Kotabunan Selatan. Jadi kami akan protek sehingga bibit-bibit kepiting akan ada terus. Yang diambil hanya anak kepiting,” kata Rangga, Rabu (4/4).
Menurut Rangga, jika sudah dibuat Perdes, danau di Kotsel akan jadi hutan konservasi. “Siapa saja boleh masuk di danau. Tetapi harus melalui desa karena sudah ada Perdes,” terang Rangga.
Sementara, Sekretaris Desa Kotsel, Feky Makawimbang, menambahkan, rencana pembentukan Bumdes Budidaya kepiting masih menunggu persetujuan dari Pemkab Boltim.
“Jika diterima, saya yakin empat tahun ke depan, di Kotsel sudah tidak ada lagi pelaut dan pelaut murni. Yang ada hanya pelaut Budi Daya,” ujar Makawimbang.
Makawimbang menjelaskan, budidaya kepiting diperhitungkan akan panen setiap 4 bulan. Jika ada tiga kelompok yang mengelola budidaya tersebut, maka dalam satu tahun akan ada tiga kali panen.
“Menurut perhitungan saya, sudah jelas gaji tiga kelompok itu, ada kurang lebih lima juta perbulan,” ucap Makawimbang.
Nantinya, lanjut Makawimbang, keranjang budi daya yang akan disediakan sekitar 3000 buah dengan ukuran 20×25 cm. Setiap keranjang sudah terdapat bibit kepiting, sehingga kelompok hanya bertugas memberi makanan bibit kepiting.
“Jika terjad pailit, barang-barang Bumdes akan dikembalikan ke desa. Sesuai dengan perhitungannya, ke depan masyarakat Kotsel tidak perlu lagi terima beras sejatera (Rastra). Sebab rencananya akan dibentuk sampai 20 kelompok yang memperkerjakan sekitar 200 kepala keluarga (KK). Sedangkan di Kotsel hanya 260 sekian KK. Apabila 200 KK ini berpenghasilan tiga sampai lima juta per-bulan, otomatis sudah tidak perlu Rastra. Soal pembuatan surat-surat mereka di desa, pasti cepat. Sebab sudah ada pendapatan sendiri dan pasti tidak ada lagi warga yang mengeluh ini itu,” kunci Makawimbang.
*Abdyanto Mokodongan