Niat ingin mengabadikan foto saat rekreasi berujung petaka. Hal itu dialami seorang pengunjung obyek wisata air terjun Curug Benowo, desa Kalisidi, Ungaran, Kabupaten Semarang, Minggu (25/12). Dikabarkan, pengunjung wanita tersebut terjatuh di sungai yang berada di rute menuju air terjun yang ada dilereng gunung Ungaran.
“Pengunjung jatuh di sungai di jalur menuju Curug Benowo, cewek peserta diksar PMI Demak. Kemungkinan luka kepala bagian belakang,” kata Dimas Prayitno Putra, Kepala Desa Kalisidi, seperti dilansir dari situs kompas.com, Senin (26/12).
Menurut penuturan Dimas, kejadian itu dilaporkan sekitar pukul 14.00 WIB dan petugas rescue dari Curug Lawe-Benowo Kalisidi (CLBK) dengan sigap melakukan evakuasi. Sekitar pukul satu jam kemudian, korban berhasil dibawa turun ke desa.
“Begitu dilaporkan, langung dievakuasi oleh petugas CLBK. Korban dibawa pakai tandu jalan kaki sekitar dua kilometer jaraknya dari desa,” jelasnya.
Setelah sampai di desa, korban segera dilarikan ke RSUD Ungaran menggunakan mobil ambulans desa agar segera mendapatkan perawatan.
Lantaran korban menderita luka dibagian kepala, petugas CLBK meminta dilakukannya pemindaian kepala dengan CT Scan untuk memastikan perlu dan tidaknya tindakan serius terhadap luka dibagian kepala korban. Namun sayang sekali petugas operator CT Scan rumah sakit pemerintah tersebut tidak ada, korban selanjutnya dirujuk ke RS Ken Saras.
Berdasarkan informasi petugas dilapangan, lanjutnya, korban diperkirakan jatuh saat hendak selfie disebuah jembatan menuju Curug Benowo.
“Korban pegangan ke jembatan kecil, bersandar disitu mau selfie kayaknya,” ujarnya. Identitas mengenai korban, lanjutnya, hingga saat ini belum dilaporkan oleh petugas dilapangan.
Humas RS Ken Saras, Elsih Listanti membenarkan adanya korban yang jatuh di obyek wisata Curug Benowo yang dirujuk ke RS Ken Saras. “Benar, korban baru saja menjalani CT Scan. Saat ini sudah ditangani dokter,” kata Listanti.
Dimas menegaskan, setiap pengunjung obyek wisata Curug Lawe-Benowo yang melalui jalur resmi dan membayar tiket masuk, sudah mendapatkan perlindungan asuransi.
Korban yang mengalami cedera dan harus dirawat di rumah sakit akan mendapatkan pertanggungan dari asuransi PT Jasa Raharja Putera dengan nominal Rp 1 juta.
“Lebihnya kami yang tanggung maksimal Rp 4 juta. Selama ini kami urusi sampai tuntas selama korban bersedia perawatan kelas II,” kata Dimas. kmps/her