Kotamobagu, Inatonreport.Com – Selama 40 hari, Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut, bakal melakukan pemeriksaan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
“Berdasarkan surat tugas yang diberikan kepada kami, selama 40 hari kami akan memeriksa laporan kuangan Pemkot Kotamobagu, ini sudah kami diterima sejak minggu lalu,” ujar Ketua Tim BPK Su,lut Tutus Zulfani Abdullah.
Lanjut Tutus, pemeriksaan kali ini merupakan tahap yang terakhir setelah sebelumnya juga telah dilaksanakan pemeriksaan pertama dan kedua.
“Pemeriksaan intern yang pertama pada Oktober-November 2017 lalu, intern dua pada Januari-Febuari 2017, dan terakhir adalah pemeriksaan secara rinci,” terang Tutus.
Sementara, Sekkot Kotamobagu Adnan Massinae, berharap saran dan masukkan kepada BPK atas laporan yang dibuat Pemkot agar menjadi bahan perbaikan di proses audit mendatang.
“Jika ada kekurangan dalam laporan yang diberikan, kami berharap masukkan dan koreksi dari BPK, untuk dijadikan bahan perbaikan,” ucap Adnan.
*tn/Heri