Kotamobagu, Inatonreport.Com – Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Kotamobagu, Muhammad Rudi Mokoginta, menerima 32 sertifikat tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotamobagu, Selasa (24/4).
Sertifikat yang diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kotamobagu, Edwin Kamurahan, di ruang kerja Wali Kota tersebut, merupakan bagian dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
“Pemkot Kotamobagu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPN Kotamobagu, yang selama ini telah membantu pemerintah dan masyarakat Kotamobagu dalam penerbitan sertifikat hak kepemilikan atas tanah,” ucap Rudi.
Lanjut Rudi, 32 sertifikat tanah tersebut merupakan sertifikat tanah kantor pemerintah dan sekolah milik Pemkot Kotamobagu.
“Aset tanah yang telah diterbitkan sertifikat tersebut, merupakan asset yang diperoleh dari hibah Pemkab Bolmong kepada Pemkot Kotamobagu,” jelas Rudi.
*tri/heri