Kotamobagu, Inatonreport.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, melakukan perbaikan atas pengumumam secara pubilk Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Kota Kotamobagu Tahun 2018.
Komisioner KPU Kotamobagu, Asep Sabar, mengatakan, beberapa persoalan timbul karena beberapa nama masyarakat hilang meskipun sudah dilakukan coklit.
“Memang banyak persoalan yang muncul setelah diumumkannya DPS ke masyarakat. Ada yang tiba-tiba hilang namanya, padahal sempat dicoklit oleh PPDP. Ada juga yang sudah dicoret muncul kembali,” kata Asep, Sabtu (7/4).
Namun sebelum melakukan perbaikan, PPS se-Kota Kotamobagu juga sudah menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait setempat, dan dihadiri pengawas lapangan.
Lanjut Asep, Untuk pleno penetapan DPS hasil perbaikan menjadi DPT, akan dilakukan mulai tanggal 13 sampai 19 April 2018.
“Pleno DPT akan dilakukan usai debat calon pada 14 April 2018, dan sudah disepakati bersama dengan forum Komisioner KPU Kota Kotamobagu,” terang Asep.
*tri