Lolak,inatonreport.com-Peredaran uang baru oleh Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu, belum sepenuhnya diketahui oleh masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Uang yang belum lama diluncurkan ini masih dianggap tidak bisa digunakan untuk membeli sebagian masyarakat.
Ariny Paputungan, salah seorang warga Kecamatan Lolak, yang hendak menukarkan uang pecahan Rp 100.000 dengan uang pecahan Rp 50.000 dan RP 20.000 yang lama dengan menugaskan anaknya untuk menukarkan uang di Bank Sulutgo yang berada di kawasan kantor Bupati Bolmong.
“Uang ini modelnya aneh. Apa boleh digunakan uang ini, jangan sampai ini uang palsu,” ujarnya kaget.
Lanjutnya, nanti dijelaskan salah satu warga kalau uang itu merupakan jenis baru dirinya percaya. “Kalau begitu saya akan simpan dulu uang ini, sampai memang saya bisa menggunakan sebagai alat jual beli,” singkatnya.
Sementara itu salah satu karyawan Bank Sulutgo cabang pembantu di Kantor Bupati Bolmong Indahyati Theola mengatakan, saat ini di Bolmong uang jenis baru persediaannya masih terbatas. “Sehingga bisa menyebabkan juga peredaran di masyarakat belum banyak. Selain itu, masyarakat juga belum banyak yang tahu tentang uang jenis baru ini,” katanya, Rabu (28/12).
Ditambahkannya masyarakat bisa menukarkan dengan uang mereka dengan uang jenis baru. “Hanya saja yang boleh ditukarkan pecahan hanya sampai Rp 188 ribu,” tutupnya.kb/her