Boltim, Inatonreport.Com – Kepala Badan Keuangan (BKD) Kabupaten Boltim, Oskar Manoppo, usai penyerahan opini BPK di kantor BPK perwakilan Sulut, menjelaskan, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), Gaji 13 dan gaji 14 sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) akan segerah dibaratkan sebelum lebaran.
“Sesui petunjuk Bupati, proses pembayaran TKD, Gaji 13 dan 14 akan segerah dibayarkan sebelum libur lebaran”, jelas Manoppo.
Nantinya, sistem pembayarannya akan dilakukan secara tunai melalui bendahara masing-masing instansi. Hal tersebut mengingat jika proses pembayaran dilakukan secara non tunai, maka akan terjadi antrian panjang di bank saat penarikan.
“Proses pembayarannya akan dilakukan secara tunai melalui bendahara masing-masing instansi”, jelas Oskar.
Pembayaran secara tunai tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Bupati Boltim kepada seluruh ASN yang sudah bekerja secara maksimal sehingga Boltim kembali meraih predikat WTP yang ke 5 kalinya atas LHP keuangan Pemda Boltim Tahun Anggaran 2017.
Terkait hal itu, sejumlah ASN di jajaran Pemda Boltim menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sehan Landjar yang akan segerah melakukan pembayaran TKD, Gaji 13 dan 14.
“Terima kasih buat Pak Bupati yang akan segerah menyalurkan TKD, Gaji 13 dan 14”, ucap sejumlah ASN.
*Abdyanto Mokodongan