Kotamobagu, Inatonreport.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, mulai merekrut KPPS yang akan ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara di Pilkada Kota Kotamobagu 27 Juni 2018.
Komisioner KPU Kota Kotamobagu, Iwan manoppo, mengatakan, perekrutan KPPS tersebut sudah diumumkan dua hari lalu.
“KPU Kota Kotamobagu akan merekrut sebanyak 1.694 orang. Kita memiliki 242 TPS se-Kota Kotamobagu, sementara di masing-masing TPS ada tujuh orang. Berarti bila dikalikan totalnya sebanyak 1.694 orang,” kata Iwan, Kamis (25/5).
Lanjut Iwan, rekrutmen tersebut sepenuhnya akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan.
“Bagi siapa saja yang berminat menjadi KPPS, dipersilakan mendaftar ke PPS dengan mengisi beberapa formulir persyaratan yang sudah disediakan,” terang Manoppo.
*Jul