KPU Kotamobagu “Teken” MoU dengan Kejari

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menandatangani MoU dibidang hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu, Kamis (31/5).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung Ketua KPU Kota Kotamobagu, Nova R Tamon dan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Dasplin, bertempat di Kantor Kejari Kotamobagu.

Nova mengatakan, penandatangan MoU tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2018 di Kota Kotamobagu.

Sebab, lanjut Nova, pemilihan kepala daerah memang selalu rawan gugatan, terutama dari peserta yang tidak puas dengan hasil pilkada. Sehingga untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, maka dengan telah ditandatangani perjanjian kerjasama ini, KPU Kota Kotamobagu akan dibantu kejaksaan, khususnya dibidang bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum.

“Setelah perjanjian ini, kejaksaan dapat memberikan pertimbangan hukum apa saja, baik lisan maupun tertulis. Juga bantuan teknis dalam pembuatan produk-produk hukum berkaitan dengan seluruh tahapan Pilkada serentak 2018,” jelas Nova.

Sementara, Kajari Kotamobagu, Dasplin, mengakui, Pilkada kali ini memang cukup menguras tenaga dan pikiran. Tidak hanya KPU Kota Kotamobagu, tapi juga seluruh elemen masyarakat dan pemerintah semuanya terfokus pada Pilkada.

“Kami sudah menangani berbagai kasus Pemilu termasuk Pilkada di kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Mudah-mudahan amanah ini bisa kami jalankan dengan baik,” ujar Dasplin.

*Jul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.