Kotamobagu, Inatonreport.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, tetap masuk kantor meski masih dalam suasa cuti bersama hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah atau bertepatan dengan 2018 Masehi.
Pasalnya, hal tersebut sudah ditetapkan sebagaimana edaran KPU RI Nomor 06 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Pada hari libur dan cuti bersama, ditegaskan seluruh anggota maupun sekretariat KPU di semua jenjang tetap masuk kantor.
“Kita semua tetap akan masuk kantor meski besok sudah lebaran,” ujar Komisioner KPU Kotamobagu, Asep Sabar, Kamis (14/6) kemarin.
Bahkan, pada lebaran hari kedua, lanjut Asep, pihaknya akan menggelar Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019.
“Undangannya sudah disebar ke seluruh partai politik. Pleno akan digelar pada Sabtu, (16/6) di Kantor KPU Kota Kotamobagu,” jelas Asep.
*Jul