Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kotamobagu, bakal memberikan penghargaan untuk koperasi berprestasi yang ada di Kotamobagu.
Kepala Bidang Koperasi, Moh Yamin, mengatakan, penghargaan tersebut akan diberikan tepat pada apel Korpri tanggal 17 juli 2018.
“Jika tidak ada aral melintang, direncanakan Ibu Wali Kota yang akan menyerahkan langsung,” kata Yamin kepada Inatonreport.Com, Kamis (5/7).
Lanjut Yamin, penghargaan ini nantinya akan diberikan dalam bentuk uang tunai.
“Ada 3 koperasi yang akan kita berikan, yang dinilai merupakan koperasi terbaik di Kotamobagu. Untuk terbaik pertama mendapatkan Rp15 juta, kedua Rp12,5 juta dan terbaik 3 mendapatkan Rp10 juta,” urai Yamin.
*RA