Boltim Gelar Musrenbang P-RPJMD 2016-2021

Boltim, Terkini113 Views

Boltim, Inatonreport.Com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rancangan Akhir Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Tahun 2016-2021, pada kamis (12/ 7).

Sekretaris Daerah (Sekda)  Boltim Muhammad Assagaf, yang mewakili Bupati Boltim Sehan Landjar, dalam sambutannya mengingatkan kepada sangadi untuk menyimpan surat serah terima jabatan, agar sangadi selalu ingat akan tugas dan tanggung jawab.

“Sebagai sangadi, sudah sepatutnya untuk melaksanakan tugas dan bertanggung jawab di desa dimana dia menjabat” ucap Assagaf.

Assagaf meminta seluruh masyarakat Boltim untuk dapat bekerja sama demi pembangunan daerah.

“Bagi warga yang mempunyai lahan yang akan diduduki untuk pembangunan jalan, harap jangan terlalu memberikan harga yang dapat merugikan daerah” pinta Assegaf.

Menurut Assagaf, Dokumen RPJMD Kabupaten Boltim Tahun 2016-2021 sebenarnya sudah di tetapkan tanggal 16 Agustus 2016. Namun karena adanya penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, sehingga dokumen RPJMD yang telah di tetapkan sebelumnya akan dilakukan perubahan dengan tetap mengikuti kaidah peraturan perundangan yang berlaku.

Sementara, Kepala Bidang Ekonomi dan Perdagangan Bappeda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Syaloom Korompis, dalam sambutanya mengatakan, RPJMD Perubahan Boltim, dokumen Bappeda Boltim sudah siap diproses, Boltim dari segi teknis kinerja masih di bawah Bolmut.

“Diharapakn Boltim harus berusaha lebih keras lagi dalam melakukan program pembangunan, namun kalau dilihat dari segi administrasi, Boltim adalah yang terbaik se-Sulut,” kata Korompis.

Sedangkan, Komisi ll DPRD Boltom, Samsudin Dama, dalam penyampaianya berharap kepada sangadi agar dapat mengikuti kegiatan RPJMD. Dama berpesan seluruh aparat desa yang tidak memiliki SK agar segara mengurus, sebab kalau tidak mempunyai SK maka tidak ada gaji untuk pekerjaannya.

Agenda tersebut turut dihadiri Kepala Bappeda Boltim Iksan Pangalima, Kapolsek Urban Kotabunan Kompol Suparno, Perwira Penghubung KODIM 1303 yang diwakili Serka Rahim, SKPD, ASN, camat, dan seluruh aparat desa se-Boltim.

*Abdyanto Mokodongan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.