Pemkot Tambah 15 Unit Mesin e-Tax

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) akan memasang 15 mesin e-tax, yang rencananya akan disebar ke sejumlah restoran, tempat hiburan, hotel, dan rumah makan yang ada di Kotamobagu.

Kepala Bidang Penetapan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Ilmar Rusman, mengatakan, penambahan 15 unit mesin e-tax ini untuk menambah pundi-pundi PAD.

“Setelah tahun lalu 20 unit di pasang di beberapa tempat makan dan hotel, tahun ini Pemkot akan menambah lagi E-Tax sebanyak 15 unit,” ungkap Ilmar, kepada awak media Senin (16/7).

“Untuk mesinnya sendiri, sudah dalam tahap pengiriman yang mungkin akan tiba 2 pekan depan,” sambung Ilmar.

Namun sebelum dilakukan pemasangan, lanjut Ilamar, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi kepada pemilik tempat yang akan di pasang mesin tersebut.

“Jadi belum langsung akan di pasang tapi kita masih akan sosialisasikan dulu, terkait mesin e-tax ini. Ya mudah-mudahan target kita akhir bulan ini sudah bisa terpasang semua,” harap Ilmar.

*RA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.