Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, di Hotel Sanur Paradise, Bali Rabu (18/7).
Penandatangan tersebut terkait dengan Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi Berbasis Masyarakat dan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3 R (Reduse, Reuse, Recycle).
Perjanjian kerjasama tersebut antara lain berisi tentang dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam pencapaian universal acces, khususnya bidang sanitasi, termasuk kesiapan Pemkot Kotamobagu, untuk menyiapkan pembangunan Instalasi Pengelohan Air Limbah (IPAL) dalam skala komunal, yang akan dibangun oleh pemerintah pusat di wilayah Kota Kotamobagu, pada tahun 2018.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Tatong mengatakan, Pemkot Kotamobagu siap mendukung secara penuh pembangunan infratruktur di Bidang Sanitasi Berbasis Masyarakat yang nantinya akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu.
“Pemkot Kotamobagu, bahkan saat ini telah menyiapkan sejumlah lahan yang rencananya akan menjadi lokasi untuk pembangunan IPAL berskala Komunal di wilayah Kota Kotamobagu,” ujar Tatong.
Diketahui, pelaksanaan penandatangan kerjasama tersebut juga dihadiri pihak Dirjen Cipta Karya Kemen PUPR RI, serta sejumlah bupati dan wali kota.
*RA