Kotamobagu, Inatonreport.Com – Sebanyak 156 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan naik pangkat. Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap pemerintahan.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Mutasi dan Promosi BKPP Kotamobagu, Sahrudin Bambela, mengatakan, kenaikan pangkat sudah sesuai prosedur dan ketentuan dari BKN.
“Ada 156 pejabat di Kotamobagu yang mendapat kenaikan pangkat. Mereka mengajukan prosesnya kemudian jika lengkap, berkasnya itu paling lambat dua minggu sudah selesai, itu tergantung prosesnya di BKN,” ungkap Bambela belum lama ini.
Menurut Bambela, ada dua tahapan pelaksanaan kenaikan pangkat, yaitu di bulan April dan Oktober 2018.
“Setiap tahunnya, untuk proses kenaikan pangkatnya itu ada dua tahap, yang pertama tahap April dan kedua di Oktober. Tahap April itu ada 120 pejabat yang naik pangkat, sedangkan Oktober ada 36 pejabat,” jelas Bambela.
Namun, lanjut Bambela, untuk tahap dua belum final. Ia menilai bakal ada ketambahan pejabat yang naik pangkat.
“Jumlah tersebut memang belum final, karena posisi sekarang itu masih ada 36 pejabat naik pangkat di tahap dua. Kemungkinan bakal ada ketambahan tentu petunjuk dari BKN,” terang Bambela.
*RA