Anggota DPRD Kotamobagu Periode 2019-2024 Dilantik

0
445

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Selasa (10/9) kemarin, menggelar Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Kotamobagu masa bakti 2019-2024, di Gedung Paloko Kinalang Kotamobagu.

25 anggota DPRD Kota Kotamobagu periode 2019- 2024 resmi dilantik dan disumpah dalam rapat paripurna istimewa, Selasa (10/09/2019)

Drs Djelantik Mokodompit didampingi Wakil Ketua Diana E Roring SE, memimpin langsung jalan sidang paripurna istimewa pelantikan angota DPRD Kota Kotamobagu.

”Dengan penuh rahmat Allah SWT, Sidang paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD periode 2019-2024, akhirnya dilaksanakan hari ini (Selasa,10/09). Semoga ini akan membawa daerah Kota Kotamobagu maju dan hakekat untuk kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” ujar Djelantik saat membuka sidang paripurna.

Proses pelantikan yang diawali pembacaan surat keputusan (SK) Gubernur Sulut Olly Dondokambey, oleh Sekretaris DPRD KK Moh Agung Adati dengan nomor 334/SK/DPRD/KK/6-SEPT/2019, tentang pengangkatan anggota DPRD periode 2019-2024, sekaligus pemberhentian anggota DPRD KK periode 2014-2019.

Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilakukan langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu Warsito SH, berlangsung khidmat.

Pengambilan sumpah, yang turut dihadiri Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, unsur Forkopimda, Sekda Kotamobagu Sande Dodo, Penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu, Kepala SKPD, tokmas, beserta tamu undangan.

Setelah pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Kepala PN Kotamobagu, Sekretaris DPRD turut membacakan pimpinan DPRD sementara masing – masing Ketua dan Wakil Ketua yakni Meidy Makalalag dari PDIP dan Syarif Djuwaidy Mokodongan dari Partai Nasdem.

Pimpinan sidang Djelantik Mokodompit, secara resmi menyerahkan palu sidang kepada Pimpinan DPRD sementara kepada Meidy Makalalag selaku Ketua DPRD.

*adve


LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.