Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu yang diketuai Hi Ahmad Sabir SE, mengundang seluruh lembaga adat di 33 kelurahan dan desa se–Kota Kotamobagu untuk membahas Ranperda Kelembagaan Adat, bertempat di ruangan Paripurna DPRD Kotamobagu, beberapa waktu lalu.
Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kota Kotamobagu tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Tiga, Ishak Sugeha, serta dihadiri anggota Pansus serta Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Dalam keterangannya, Ishak mengaku, meski pihaknya sudah mengantongi regulasi yang menjadi acuan untuk Ranperda kelembagaan adat, tapi mereka tetap menggali soal adat kepada para lembaga adat di daerah ini.
*Advertorial