Bolmong, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan pembahasan perubahan atas tiga Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bolaang Mongondow.
Pembahasan atas perubahan tiga Perda dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bolmong. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Komisi II, Kantor DPRD Bolmong, Selasa(18/6).
Ketiga Perda yang akan diubah tersebut merupakan hasil kerja keras pimpinan dan anggota DPRD Bolmong, ungkap Ketua Bapemperda Marten Tangkere. “Tiga Peraturan Daerah yang akan diubah merupakan Perda inisiatif dewan,” katanya.
Peraturan Daerah yang akan diubah tersebut meliputi perubahan atas Perda Nomor 19 tahun 2010 tentang Retribusi Terminal, perubahan Perda Nomor 20 tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan perubahan Perda Nomor 22 tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
“Pada perinsipnya, ketiga Ranperda ini akan disesuaikan, baik dari konsideran menimbang, mengingat, baik pasal demi pasal, dengan melihat pada Perda yang lama,” ujar Marthen.
Marten pun meminta agar Bagian Hukum Pemkab Bolmong juga segera melakukan penyesuaian terutama pembagian wilayah parkir Dinas Perhubungan dengan Dinas Pariwisata. Terutama di lokasi kawasan wisata, tambahnya.
Pekan depan, pembahasan ketiga Ranperda ini akan memasuki babak finishing, ujar Marten. Sehingga ia minta agar masing-masing dinas terkait segera menindaklanjuti hasil pertemuan hari ini.
Lebih lanjut Marten juga menyampaikan tujuan perubahan atas tiga Ranperda yang telah ada. Menurutnya Perda Nomor 19, 20 dan 22 tahun 2010 sudah tidak sesuai dengan keadaan saat ini. Dia menilai, besaran retribusi lama sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan revisi.
Rapat Pembahasan kali ini dihadiri anggota DPRD Bolmong yang masuk dalam Bapemperda, yakni Marthen Tangkere dari Partai Golongan Karya (Golkar), Evangeline Mahabir dan I Made Suarinta dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hi. Mas’ud Lauma dan Tonny Tumbelaka, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), serta Tedi Nikijuluw Jong, dari partai Gerindra.
*Adve