BOLMUT, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Daerah (Propemperda) kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2023 bertempat di ruang rapat paripurna Selasa (31/1/2023).
Terpantau dalam rapat tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Frangki Chendra didampingi Para Wakil ketua DPRD Drs.Salim Bin Abdulah dan Saiful Ambarak ,SPd.i.
Saat memimpin rapat Ketua DPRD Menyampaikan berdasarkan Rapat badan musyawarah (BANMUS) pada tanggal 04/1/2023 dimana telah di agendakan paripurna penetapan Propemperda 2023.
Dalam kesempatan tersebut Sekertaris DPRD Victor F. Nanlessy S.Pi, M.Si membacakan program Perda 2023, diantaranya :
1.Ranperda tentang irigasi;
2 .Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten bolaang mongondow utara kepada pt. bank sulutgo;
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten bolaang mongondow utara tahun 2013 – 2033;
- Ranperda tentang coorporate social responsibility (tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan);
- Ranperda penanaman modal;
- Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (lp2b);
- Ranperda tentang penyertaan modal bumd;
- Ranperda tentang pendirian bumd anugerah nusantara jaya;
- Ranperda tentang penyelenggaraan keolahragaan;
- Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah;
- Ranperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah;
- Ranperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai;
- Ranperda tentang pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum;
- Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan;
- Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2022;
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah tentang apbd tahun anggaran 2023;
- Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024;
- Ranperda tentang pedoman pelaksanaan program jamsostek bagi pegawai honorarium daerah, aparat desa dan pekerja bukan penerima upah;
- Ranperda tentang penyelenggaraan kepemudaan;
- Ranperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin;
- Ranperda Tentang Penyelenggaraan Budaya dan kearifan lokal Bolaang Mongondow Utara
Bupati Drs. Hi. Depri Pontoh dalam kesempatan yang sama menyampaikan
berharap, dalam pembahasan ranperda ini nantinya tetap mengacu kepada prosedur dan mekanisme yang harus dilewati secara terpadu.
“Ini merupakan komitmen pemerintah dearah yang berusaha untuk tetap menempatkan hukum dalam konteks desentralisasi daerah, dengan menciptakan suatu harmonisasi yang menyeluruh antara peraturan perundang-undangan dengan prinsip-prinsip otonomi daerah,” ucapnya.
Turut Hadir, Wakil Bupati Bolmut, Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, Pimpinan DPRD Serta Anggota DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut, Nana Riana SH, MH, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf. Topan Angker, S.Sos, Kapolres Bolmut Atau yang Mewakili, Sekertaris Daerah Kabupaten Bolmut dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, Ketua KPUD Bolmut, Para Asisten Sekda Bolmut, Para Staf Ahli dan staf Khusus Bupati Bolmut, Pimpinan OPD, Kepala Cabang Bank SulutGo, Para Camat serta para sangadi.
( Ismanto / Advertorial )