Bersama Pemda, DPRD Bolmut Sahkan Ranperda APBD Perubahan 2022

BOLMUT, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 Kabupaten Bolmut, Senin (26/9/2022).

Bertempat di ruang paripurna DPRD, terpantau dalam rapat tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Frangki Chendra di dampingi para wakil ketua DPRD ,Drs.Salim Abdulah dan Saiful Ambarak ,SPd.i

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD frangky Chendra menyampaikan pembahasan Ranperda melalui pembicaraan tingkat satu dan pembicaraan tingkat dua sehingga pada hari ini kata ketua DPRD dilaksanakan rapat paripurna dengan susunan acara sebagai berikut
1.laporan badan anggaran (Banggar)

  1. pendapat akhir fraksi-fraksi
  2. dan pembacaan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama Pemda dan DPRD
  3. penandatanganan berita acara dan persetujuan bersama
  4. pendapat akhir kepala daerah dan sambutan kepala daerah

Adapun laporan banggar yang disampaikan oleh Husen Yahya souet Pontoh, sebagai berikut :
pendapatan seluruh perubahan
berjumlah Rp667.603.662.609 setelah perubahan Rp674.664.896.072 bertambah Rp5.110.164.023

PAD sebelum perubahan Rp.13.235.370.910 setelah perubahan Rp.13.435.370.910
bertambah Rp.200.000.000

Pendapatan Transfer sebelum perubahan Rp 645.528.227.639
setelah perubahan Rp.652.338.391.662 bertambah Rp.7.061.064.023

Lain-lain pendapatan yang sah sebelum perubahan Rp.8.840.063.500 tidak bertambah tidak berkurang,

Belanja operasi sebelum perubahan Rp.390.882.595.056
setelah perubahan Rp.405.849.246.637
Rp.15.367.186.981

Belanja modal Rp.176.184.224.067
setelah perubahan Rp.179.660.617.086
bertambah Rp.3.477.817.719

Penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp12.950.772.241 setelah perubahan Rp.24.078.612.918 Bertambah Rp.11.783.840.677.

Setelah fraksi-fraksi menerima,
dilanjutkan penyampaian Keputusan DPRD yang di bacakan oleh Kepala Bagian Risalah Islan Tabo, M.Si

selanjutnya pada kesempatan yang sama Bupati bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. H. Depri Pontoh menyampaikan, ranperda APBD tahun anggaran 2022 menyebabkan adanya setara kemitraan hubungan antara kepala daerah yang menjalankan fungsi landasan eksekutif dengan DPRD yang menjalankan fungsi legislatif dalam membantu menggerakkan pemerintah daerah, kondisi tersebut menjadi landasan terbentuknya hubungan antara kepala daerah dan DPRD.

“Sebagai pimpinan eksekutif bahwa apa yang di capai pada hari ini bukanlah suatu peran yang mudah untuk di wujudkan, tidak sedikit waktu, tenaga dan pikiran”.

Dikatakannya, hal tersebut merupakan sesuatu yang mustahil jika pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Daerah, bisa dilaksanakan Eksekutif semata.

“Tanpa dukungan Legislatif, tentu tidak sampai dititik ini. Saling mengingatkan dan melengkapi, dalam mengemban amanah rakyat, sebagai pemilik kedaulatan,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, mencermati keadaan dalam pembahasan Ranperda, terfokus terhadap belanja daerah yang mengalami perubahan dikarenakan penganan dampak inflasi.

“Penanganan dampak inflasi di Daerah melalui penyesuaian dana transfer umum sebesar 2%. Sehingga perlu penyesuaian belanja daerah, progam pada beberapa OPD,”

Menutup hal tersebut Ketua DPRD
berharap kekuatan dan kesehatan menjadi bagian dari pasangan DP AL Bupati wakil bupati periode 2018-2023.

“Semoga tanggung jawab yang di emban terus di laksanakan dengan penuh tanggung jawab hingga akhir masa jabatan kami juga berharap semoga karunia kekuatan dan kesehatan tetap menjadi bagian dari pasangan DP AL yang selama 5 tahun telah banyak mengukir prestasi untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara” Tutup Frangky Chendra.

Advertorial

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.