Bupati Bolmong Ikut Rakor Pencegahan Korupsi KPK Melalui Vidcon

Bolmong, Inatonreport.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama kepala daerah se-Sulut dan Gorontalo melalui video conference (vidcon), Rabu(15/7).

Rakor pencegahan korupsi dalam pengelolaan Bank Pembangunan Daerah dan optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan peran Bank BPD SulutGo diikuti 23 kepala daerah.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengikuti rakor dari pendopo kantor Bupati Bolmong.

Beberapa hal disampaikan Yasti pada kesempatan ini. Dia pun menerangkan alasan kepindahan RKUD Pemkab Bolmong dari Bank SulutGo ke Bank BNI 46.

Menurut dia, penempatan RKUD adalah kewenangan bupati selaku kepala daerah kabupaten sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Berdasarkan pasal 1 ayat 5 disebutkan bahwa gubernur, bupati dan wali kota diberikan kewenangan menempatkan RKUD di bank yang sehat, ucapnya.

“Disitu tidak pernah menyebutkan ditempatkan di bank daerah,” katanya.

Ada beberapa hal disetilnya saat melalukan pembicaraan tersebut diantaranya terkait keadilan dalam hal pendistribusian sumber daya manusia, pelayanan, pencairan dana desa dan terkait kemudahan pembayaran PBB.

*Adve/Ridwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.