BOLMONG, Inatonreport Com – Pencegahan perkawinan anak di Bolmong dideklarasikan. Kegiatan deklarasi juga dirangkaikan dengan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pendampingan peningkatan kualitas hidup anak tingkat kab/kota.
Disamping itu, adapula kegiatan peningkatan kapasitas forum anak sebagai pelopor dan pelapor dalam pencegahan perkawinan usia anak.
Kegiatan yang berlangsung di Cafe Totabuan Blessing, Jl AKD Desa Tungoi, Kecamatan Lolayan, Kamis (3/11/2022).
Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit berkesempatan membuka secara resmi kegiatan ini. Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Utara dr.Kartika Devi Tanos.MARS.
Selain itu, hadir pula Sekertaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang, Forkopimda Dandim 1303/BM, yang mewakili Kapolres Bolmong, yang mewakili Kajari Kotamobagu, Ketua Pengadilan Agama Bolmong, Asisten II, pejabat tinggi pratama serta camat.
Kegiatan ini menurut Pj Bupati bernilai positif. Untuk mendidik anak diera digitalisasi saat ini haruslah proporsional. Terutama perhatian orang tua pasca pandemi, dimana tingkat kekerasan terhadap anak serta perkawinan usia anak meningkat.
“Perhatian orang tua kepada anak tidak harus ketat, tapi tidak juga terlalu bebas. Kita harus mengedepankan komunikasi dengan anak,” kata Limi.
Sementara itu, Kepala DP3A Provinsi Sulut dalam penyampaiannya mengingatkan anak-anak agar tidak ikut terlibat dalam perkawinan usia anak. Disamping belum siap secara fisik juga anak yang akan dilahirkan oleh orang tua anak cenderung stunting.
Usai deklarasi, peserta mendapat kesempatan menerima materi pembekalan dari Sekda Bolmong Tahlis Gallang dan Ketua DPD KNPI Bolmong Feramitha Tiffani Mokodompit.
Advertorial