Bolmong, Inatonreport.Com – Sulhan Manggabarani, resmi dilantik dan diambil sumpah janji jabatan, oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, untuk menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggantikan Almarhum Hi Abdul Kadir Mangkat, SE.
Prosesi pelantikan dilaksanakan di Ruang Paripurna sekitar pukul 13.00 WITa.
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow dalam rangka pengambilan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Bolmong sisa masa jabatan 2019-2024 itu dimpin langsung Ketua DPRD Walty Komaling dan di dampingi Wakil Ketua Hi Sukron Mamonto.
Pengabilan sumpah janji jabatan Wakil Ketua DPRD Bolmong kepada Sulhan Manggabarani berdasarkan dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 308 Tahun 2021 tentang peresmian, pemberhentian Hi Abdul Kadir Mangkat, SE (Almarhum) sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong Masa Jabatan 2019 – 2024, dan peresmian pengangkatan Pergantian Anar Waktu (PAW) kepada Sulhan Manggabarani, sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong sisa masa jabatan 2019-2024.
“Sehubungan dengan hal tersebut, sekiranya Ketua DPRD Bolmong dapat mengagendakan pelantikan, pengambilan sumpah janji sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Sekretaris Dewan (Sekwan) Yarlis Hatam, dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban.
Begitu pun disampaikan Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamatnya kepada Sulhan Manggabarani, sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong, dengan mendoakan semoga disisa masa jabatan akan menjadi waktu yang indah serta betul-betul memberikan manfaat besar kepada masyarakat Bolmong.
Yasti juga menyampaikan ungkapan terima kasih, atas dedikasi yang tinggi dari Almarhum Hi Abdul Kadir Mangkat SE, selaku Wakil Ketua DPRD Bolmong sebelumnya, yang telah memberikan sumbangsih pikiran, tenaga, serta jasa dan pengabdian selama empat periode menjadi anggota DPRD Bolmong.
“Semoga jasa serta pengabdian yang telah Almarhum Hi Abdul Kadir Mangkat berikan kepada daerah ini, akan dicatat oleh yang maha kuasa, sebagai Amal ibdah, dan semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kesabaran dan keiklasan oleh Allah Swt, tuhan yang maha kuasa,” ucap Yasti.
Dengan dilaksanakan pelantikan Wakil Ketua DPRD Bolmong disisa masa jabatan, dengan demikian keberadaan pimpnan DPRD sebagai satu kesatuan Pimpinan yang bersifat kolektif kolegial, yang tentunya menjadi penting dan strategis karena dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, Pimpinan DPRD merupakan jembatan, penghubung antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD melalui mekanisme koordinasi dan konsultasi.
“Saya berharap wakil ketua DPRD yang baru ini, benar-benar melaksanakan tiga fungsi legislatif secara profesional, dan mampu tampil sebagai penyeimbang sekaligus penyemangat kinerja eksekutif.” harap Yasti.
Usai dilantik dan diambil Smpah jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong disisa masa jabatan 2019-2024, Sulhan Manggabarni, menyampaikan ungkapan syukurnya kepada jajaran Fraksi Partai Golkar, para Sahabat, hingga keluarga yang sudah turut berjuang, memberikan sumbangsih, hingga dirinya bisa resmi menjabat mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan DPRD Bolmong.
“Terima kasih Pak Ketua, terima kasih Syukur Alhamdullah atas ijin ridho Allah Swt saya dan kita semua bisa berada disini. Tentu rasa syukur dan bangga saya bisa duduk disini. Tapi ada satu kesedihan saya yang harus menggantikan Almarhum Abdul Kadir Mangka, yang begitu baik terhadap saya, itu tidak bisa saya pungkiri. Tapi inilah dinamika kehidupan,” ucap Sulhan.
Dalam rapat paripurna PAW tersebut, Interupsi disampaikan Ketua Fraksi PKB, Supandri Damogalad, diikuti Ketua Fraksi PKS Bolmong Muhammad Syafrudin Mokoagow, Ketua Fraksi Nasdem, Masri Daeng Masenge, dan Ketua Fraksi Partai Golkar,menyampikan ucapan selamat atas dilantiknya sahabat, kawan, sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong.
*Adve