DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penetapan Pimpinan

0
443

Bolmong, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar paripurna peresmian dan pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Bolmong masa jabatan 2019-2024, Kamis (24/10/2019).

Tiga pimpinan yang diambil sumpah oleh Kepala Pengadilan Negeri Kotamobagu ini diantaranya sebagai Ketua Welty Komaling dari PDIP, Wakil Ketua I Sukron Mamonto dari Nasdem dan Wakil Ketua II Abdul Kadir Mangkat dari Golkar.

Pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Bolmong ini  turut dihadiri Wabup Bolmong Yanny R Tuuk, Sekda Tahlis Gallang, Anggota DPRD Bolmong, para pejabat, Forkopimda serta masyarakat itu berlangsung penuh khidmat. 

Ketua DPRD Welty Komaling dalam memimpin paripurna sebagai Ketua Definitif menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah memilih mereka. 

“Kami pimpinan DPRD Bolmong mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat Bolmong yang telah memilih kami dan sampai saat ini bisa menjadi pimpinan di DPRD Bolmong. Tak lupa juga kami sampaikan terima kasih kepada penyelenggara pemilu, TNI Polri yang telah sukseskan Pemilu 2019 ini. Juga terima kasih untuk pengadilan negeri yang telah mengambil sumpah dan janji pimpinan di DPRD Bolmong,” ujar Wetly. 

Sementara itu, Wabup Bolmong Yanny R Tuuk dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat bekerja dan selamat mengemban amanah rakyat kepada pimpinan DPRD Bolmong yang baru dilantik.

“Pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Bolmong ini menjadi momentum yang baik untuk menyegarkan kembali terhadap tugas utama anggota DPRD sebagai corong dan penyambung aspirasi masyarakat sebab kursi di DPRD merupakan amanah dan kepercayaan Rakyat Bolmong,” jelas Wabup.

Lanjut Wabup, keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis sebab dalam kontes penyelenggara pemerintah dan pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemda dan DPRD melalui mekanisme konsultasi. 

*Adve

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.