Bolmong, Inatonreport.Com – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah sengketa Pemilihan Sangadi (Pilsang) desa Insil Baru Kecamatan Passi Timur, Selasa (20/11).
Dalam RDP DPRD tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi satu DPRD Bolmong, Marthen Tangkere SE.
Terundang yang hadir dalam kesempatan itu yakni BPD Insil Baru, Panitia Pilsang Insil Baru dan terlapor Calon yang keberatan hasil Pilsang Muliyadi Mokoginta bersama Lima orang kuasa hukumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tangkere, membacakan tuntutan keberatan hasil Pilsang oleh Calon Sangadi Muliyadi Mokoginta, antara lain dugaan adanya warga insil induk melakukan pencoblosan di desa Insil Baru, adanya kerjasama BPD dan Calon melakukan money Politik, dan ada warga insil baru yang tidak diberikan hak pilihnya padahal tercatat sebagai wajib pilih.
Tangkere mengatakan, hasil RDP masalah sengketa pilsang insil baru diberikan kesempatan kepada panitia pilsang kabupaten untuk menyelesaikannya.
“Kami berikan waktu satu bulan bagi panitia kabupaten pilsang untuk menyelesaikannya. Kami berharap ada solusinya,”harap Marthen.
Tangkere,menegaskan, kepada panitia kabupaten agar sebelum pelantikan sangadi terpilih bulan mendatang, sudah tidak ada lagi laporan yang masuk ke DPRD terkait sengketa pilsang. Apalagi sengketa pilsang desa insil baru, ini dapat diselesaikan dengan cara musyawarah yang baik tanpa ada yang dirugikan.
“Jika tak selesai bisa saja Sangadi terpilih di desa Insil baru akan ditunda pelantikannya,”pungkasnya.
Sementara, Ketua Panitia Pilsang desa Insil Baru Nasir Gaib, menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Nasir mengaku ada tiga orang warga Insil Induk sudah berpindah penduduk di desa Insil Baru dan sudah tercatat sebagai pemilih.
“Tiga orang tersebut sebelum mencoblos panitia dan calon ada kesepakatan dan disetujui tidak ada masalah jadi panitia jalan sesuai kesepakatan calon,”terang Nasir.
Lanjutnya, untuk money politik sudah diluar jangkauan panitia, sebab panitia konsen dalam pelaksanaan tehnis Pilsang.
“Untuk DPT jauh sebelumnya pada tahapan daftar pemilih sementara panitia telah melakukan pengumuman di Sekretariat panitia dan Kantor desa. Namun sampai pemungutan suara tidak ada komplen,”ungkap Nasir.
Tak hanya itu, Perwakilan BPD Insil Baru meluruskan adanya dugaan campur tangan BPD untuk mendukung calon yang terpilih pada tanggal 14 November lalu.
“Saya tidak pernah campur tangan soal pilsang apalagi mengarahkan warga untuk memilih salah satu calon. Itu tidak benar,”singkatnya.
*Adve