Bolmong, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong bersama Pemkab Bolmong, Kemenkumham serta akademisi Fakultas Hukum De La Salle Manado membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2019, Selasa (29/1/2019) di ruang rapat Komisi II DPRD Bolmong.
Ketua Bapemperda Marthen F Tangkere yang memimpin rapat menyampaikan lima hal penting yang menjadi pokok pembahasan.
“Ada lima Ranperda yang akan dibahas di antaranya terkait pemberdayaan tenaga kerja daerah, pengelolaan lingkungan hidup, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, dan pemberdayaan tenaga kerja,” jelas Tangkere.
Ia mengatakan bahwa di daerah Bolmong sudah ada beberapa perusahan yang masuk, sehingga perlu memberdayakan tenaga kerja lokal agar tenaga kerja lokal tidak tersingkir di daerahnya sendiri.
“Kita harus memberdayakan tenaga kerja lokal, jangan sampai mereka tersingkir di daerahnya sendiri. Contoh di PT Conch, memang ada tenaga kerja lokal, tapi banyak juga tenaga kerja dari luar daerah maupun tenaga kerja asing,” terang politikus Partai Golkar ini.
Ia menambahkan, di Bolmong juga banyak terdapat pertambangan ilegal yang perlu diperhatikan.
“Jangan sampai adanya kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Jadi perlu diperhatikan oleh pemda dalam hal ini instansi teknis,” jelas Tangkere.
*Adve