BOLMUT, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 bertempat di ruang sidang paripurna. Selasa (27/07/2023).
Dalam rapat tersebut, Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya menerima laporan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra tersebut. Badan anggaran (Banggar) DPRD Bolmut tak lupa mengapresiasi atas diraihnya penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP ) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keungan Republik Indonesia (BPK-RI).
Hal itu disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) dalam Paripurna yang berlangsung di DPRD.
Selain itu, Banggar pun mengingatkan soal pentingnya kordinasi antar lembaga dalam menghadapi persoalan dan dinamika yang berkembang dalam penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Bolmut.
“Dalam pengambilan kebijakan anggaran jangan melupakan bahwa fungsi pengawasan dan penganggaran itu sesuai regulasi ada di DPRD,” ungkap mardan.
Berikut 12 Catatan Banggar DPRD Bolmut Dalam Paripurna Pertanggung Jawaban APBD 2022 :
Piutang daerah, piutang tak tertagih, dan piutang bergulir. Serta penyertaan modal (investasi daerah) agar ditindak lanjuti. Aset tetap. Dan aset lainnya agar di iventalisir.
Kegiatan yang tidak dilaksanakan pada tahun 2022 dan dianggarkan pada tahun 2023. Pelaksanaannya diawasi sampai akhir pekerjaan.
Hasil temuan BPK agar ditindak lanjuti (tuntutan ganti rugi), dapat diselesaikan tepat waktu. Kedepan dalam proses Pengelolaan keuangan daerah di setiap SKPD agar lebih cermat dan teliti.
Penda agar dapat menggali potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan asli daerah dalam hal ini kepada dinas atau SKPD teknis.
Perluasan fasilitas dan bantuan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan serta pengentasan kemiskinan.
Penguatan bidang pertanian dalam hal Pengawasan distrubusi bibit dan pupuk. Serta jaminan sosial bagi petani dan nelayan.
Ketersedian lapangan kerja, industry kecil dan perdagangan. Pengembangan kawasan obyek wisata, serta adanya efesiensi pembiayaan investasi penyediaan infrastruktur yang berkualitas.
Pengurangan kesenjangan antar wilayah. Pemantapan ketahanan pangan dan sumber daya air melalui pelestarian lingkungan
Sementara itu Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menunjukkan komitmen dan integritas selaku mitra eksekutif dalam membahas serta merumuskan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 sampai dapat diterima dan disetujui bersama Pemerintah Daerah dan DPRD, untuk selanjutnya dikonsultasikan kepada Gubernur Sulawesi Utara agar dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
(Ismanto/Advertorial)