DPRD Gelar Paripurna Penetapan APBD 2021 Pemkab Bolmong

0
302

Bolmong, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Penetapan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, serta Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD, Senin (30/11/2020).

Rapat yang dilaksanakan diruang Paripurna, dipimpin Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, yang turut didampingi Wakil Ketua, Hi Sukron Mamonto, itu juga menetapkan 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Bolmong, yang diantaranya, tentang Pajak Burung Walet, Irigasi, Pencegahan Penanggulangan Rabies serta Perestarian Nilai Kearifan Lokal dan Penggunaan Pakaian juga Bahasa Daerah.

Rapat paripurna yang dilaksanakan sejak pukul 14.00 wita hingga selesai petang hari, itu menghasilkan Seluruh 6 Fraksi, yang diantaranya PDIP, Nasdem, Golkar, PKS, PKB, dan Persatuan Demokrat, yang ada di DPRD Bolmong menyatakan sikap Setuju.

“Tingkatkan pengawasan terkait dengan penyaluran bantuan, juga optimalkan retribusi yang ada guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Bolmong,” masukan dari Fraksi PKS.

Sementara itu, menanggapi atas persetujuan yang disampaikan seluruh Fraksi di DPRD, Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow,  menyampaikan rasa syukur dan ungkapan terima kasih serta hormatnya, kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, yang telah menyetujui mengagendakan Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat II penetapan dan persetujuan atas Ranperda APBD 2021 dan dilanjutkan dengan pembicaraan tigkat II penetapan persetujuan atas empat Ranperda Inisiatif DPRD.

Dikatakan Bupati Bolmong Dra Hj Yasti S Mokoagow, dalam sambutannya, paradigm pengelolaan keuangan daerah yang menerapkan prinsip anggaran berbasis kinerja, berpengaruh terhadap tahapan penyusunan anggaran, yang dalam proses perencanaannya harus dilandasi transparansi dan akuntabilitas serta secara ekonomis, efisien dan efektif, yang mampu mencerminkan pengelolaan keuangan dalam rangka memberikan fungsi pelayanan public secara utuh.

“Hal ini merupakan implementasi dari fungsi perencanaan dan koordinasi serta fungsi pengendalian dan evaluasi pelaksanaan strategi kebijakan Pemerintah Daerah, sebagai bentuk manajemen pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” ucap Bupati Bolmong Dra Hj Yasti S Mokoagow.

Untuk itu lanjut Bupati Bolmong, dengan ditetapkannya Ranperda tentang APBD Bolmong Tahun Anggaran 2021 dihari ini, dirinya selaku Kepala Daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para pimpinan dan Anggota DPRD  yang telah selesai membahasa, memberikan masukan, koreksi dan saran positif terhadap penyempurnaan Ranperda, sehingga bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta para Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya masing-masing yang telah berupaya dan bekerja keras dalam penyusunan Ranperda ini,” terang Bupati Bolmong Dra Hj Yasti S Mokoagow.

Nampak Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Bolmong Dra Hj Yasti S Mokoagow, Wakil Bupati Bolmong Yanni R Tuuk, Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, Wakil Ketua DPRD Hi Sukron Mamonto, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM, Para Asisten Setda Bolmong, Para Anggota DPRD dan Pimpinan OPD Lingkup Pemda Bolmong.

*Adve/Rid

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.