DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna LPJ Pelaksanaan APBD 2022

KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – DPRD Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Jumat (25/8/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag ST, serta didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, S.E., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu,Syarifuddin. J. Mokodongan, S.H.

Paripurna LPJ Pelaksanaan APBD 2022 juga dihadiri seluruh Forkopimdan dan jajaran Pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu.

Wali Kota Tatong Bara dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu yang lalu, adalah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, sebagaimana kami sampaikan pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1, beberapa waktu yang lalu, sesuai dengan ketentuan pasal 320 ayat (1) undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” kata Tatong.

Dimana, katanya menambahkan, kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada DPRD.

Wali Kota juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Kotamobagu yang selama ini terus memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan program pembangunan di Kota Kotamobagu. Dimana, wali kota dan wakil wali kota dalam waktu dekat akan mengakhiri jabatannya di Kota Kotamobagu.(advertorial)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.