DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penetapan Ranperda APBD-P 2020

0
350

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu. Dalam rangka pembicaraan tinggkat II penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBDP) tahun anggaran 2020. Di gedung DPRD Kotamobagu, Rabu (30/09/2020) malam.

Yang di pimpin langsung Ketua Dewan Meidy Makalalag ST. Dan diwakili wakil Ketua dewan I Syariffudin Mokodongan , wakil ketua II Herdi Korompot dan Sekertaris Dewan, Moh Agung Adati.

Dan turut hadir secara fisik Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, Sekda Kotamobagu dan para Asisten Pemkot.

Serta Walikota Kotamobagu,Ir Hj Tatong Bara,serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Kotamobagun,Dandim 1303,Kepolisian Polres dan Kejaksaan Negri Kota Kotamobagu mengikuti rapat paripurna melalui Video Conference (Vidcon) sebagai bagian protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19.

Pada pembahasan Ranperda Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBDP) tahun anggaran 2020.

Ketua dewan Meydi Makalalag ST. Melalui Sekertaris Dewan Moh Agung Adati mengatakan, dalam keputusan rapat paripurna memutuskan.

Untuk menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan anggaran belanja daerah tahun anggaran 2020.

Keputusan ini sudah berlaku dengan tanggal yang sudah di tetapkan.

*Adve

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.