DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Rekomdasi LKPJ Tingkat II

0
390

Kotamobagu, Inatonreport.Com – DPRD Kota Kotamobagu, mengagendakan Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun 2019, bertempat di gedung DPRD Kotamobagu. Selasa (19/5/2020).

Paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, didampingi Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Mokodongan, anggota Pansus LKPJ.

Sedangkan, dari Pemkot Kotamobagu dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, yang mewakili Walikota Tatong Bara, Sekkot Kotamobagu Sande Dodo dan jajaran asisten. Sedangkan para kepala SKPD mengikut paripurna secara virtual.

Ketua Pansus LKPJ Wali Kota, Agus Suprijantha, pada paripurna tersebut membacakan rekomendasi Pansus soal LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2019.

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna LKPJ Tahap II Advertorial

Sedangkan, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, saat membacakan sambutan wali kota, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kotamobagu khususnya kepada Pansus LKPJ, yang telah menyampaikan berbagai rekomendasi yang sangat penting serta sangat berharga demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Kotamobagu.

“Saya juga sangat meyakini bahwa berbagai tantangan maupun keberhasilan yang kita temui bersama sepanjang tahun 2019 yang lalu juga dapat telah menguji akan tekad semangat, kebersamaan, serta kekompakan kita semua untuk terus dan selalu berupaya memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat serta daerah yang kita cintai ini,” terang Nayodo.

*Adve/Rid

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.