KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian 4 rancangan peraturan daerah, Kamis (24/3/2022).
Empat Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang penyelengaraan adat, badan usaha milik daerah, dana abadi Mesantren dan Madrasah, dan perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2014 tentang penyertaan modal.
Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag,ST, memimpin rapat paripurna didampingi Syarifudin J Mokodongan, Herdy Korompot, dan dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu Sande Dodo dan Forkopimda.
Dari 25 anggota DPRD yang hadir berjumlah 19 anggota sebagaimana daftar hadir yang dijalankan oleh sekretariat dewan.
Dalam penyampaiannya, Meiddy, mengatakan bahwa 4 Ranperda yang akan dibahas adalah Ranperda inisiatif dewan.
Dalam rapat paripurna ini, Beggie Gobel selaku Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu menyampaikan empat Ranperda inisiatif dewan.
Dari 4 ranperda tersebut semuanya merupakan inisiatif DPRD Kota Kotamobagu, katanya.
Lebih lanjut, kata Beggie, “setelah badan pembentukan peraturan daerah Kota Kotamobagu mencermati ketersediaan naskah akademik, penjelasan eksekutif maka dengan ini kami ajukan empat Ranperda agar dapat di setujui pihak pemerintah Kota Kotamobagu untuk dibahas lebih lanjut.”
Hadir pula pada rapat paripurna ini, pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Advertorial