KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu menggelar rapat dengar pendapat bersama dengan PLN Kotamobagu, Selasa, (5/9/2023).
RDP membahas belum melampikan lokasi usaha. Padahal, PLN sebagai salah satu Perusahaan yang bermitra dengan Pemda Kotamobagu.
Ketua Komisi I Agus Suprijanta yang memimpin RDP tersebut mengatakan, perusahaan yang melakukan kegiatan harus ada lampiran lokasi usahanya.
“Yang namanya perusahaan-perusahaan yang ada bekerja harus jelas. NIB-nya memang cuma satu tapi dia harus jelas perusahaannya ada di mana, yang terdaftar di Kementerian,” singkatnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya sejumlah anggota dewan, Kabag Hukum, dan Dinas Pol-PP, dan Dinas PTMPTSP Kotamobagu.
Advetorial